Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini tidak hanya menyasar efisiensi operasional pemerintahan, tetapi juga memicu dinamika baru bagi perekonomian daerah. Pengamat ekonomi yang juga Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE.,M.Si., menilai penerapan WFH membawa dampak signifikan di berbagai sektor. Dari sisi operasional, kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi energi dan anggaran pemerintah. Pengurangan mobilitas ASN diyakini berkontribusi pada efisiensi penggunaan listrik perkantoran serta biaya perjalanan dinas.
Selain itu, berkurangnya aktivitas ke kantor juga diprediksi mengurangi kemacetan, khususnya di kawasan padat seperti Denpasar, sekaligus menekan emisi karbon. WFH juga mendorong percepatan transformasi digital melalui penggunaan sistem kerja berbasis teknologi, termasuk absensi berbasis lokasi. Namun, dampak ekonomi dari kebijakan ini bersifat dua sisi. Di satu sisi, WFH pada hari Jumat berpotensi menciptakan long weekend yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan menggerakkan sektor pariwisata Bali.
Di sisi lain, pelaku usaha kecil di sekitar perkantoran, seperti kantin, warung, dan UMKM berpotensi kehilangan pendapatan akibat menurunnya aktivitas harian ASN. "Ini ada efek multiplier, tapi juga ada trade-off. Pariwisata bisa terdorong, namun sektor mikro di area perkantoran bisa terpukul,” ujarnya, Jumat (10/4). Dari perspektif pegawai, kebijakan ini memberikan fleksibilitas kerja dan potensi peningkatan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance), sekaligus menghemat biaya transportasi. Meski demikian, Pemprov Bali diminta menerapkan pengawasan ketat, termasuk sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin selama WFH.
Sementara itu, layanan publik ditegaskan tetap berjalan normal. Unit-unit layanan langsung seperti rumah sakit dan instansi pelayanan masyarakat tidak termasuk dalam skema WFH.