Warmadewa Dampingi Pembangunan Kantor Desa Adat-BUPDA Sanur Kaja

October 15, 2026 |
Sustainable Cities and Communities Decent Work and Economic Growth Industry, Innovation and Infrastructure
Warmadewa Dampingi Pembangunan Kantor Desa Adat-BUPDA Sanur Kaja
Warmadewa Dampingi Pembangunan Kantor Desa Adat-BUPDA Sanur Kaja

Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa mendampingi perencanaan desain tata ruang serta pengawasan pembangunan Kantor Desa Adat dan Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Galang Kangin di kawasan Pantai Matahari Terbit, Denpasar. Kegiatan ini melibatkan Ida Bagus Gede Parama Putra, S.T., M.Arch., Dr. Ir. Ni Wayan Meidayanti Mustika, S.T., M.T., dan Dr. Ni Nyoman Sri Rahayu Damayanti, S.E., M.Si.

Pendampingan tersebut dilakukan karena keberadaan kantor Desa Adat dan BUPDA dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan administrasi, koordinasi kegiatan adat, pengelolaan usaha desa adat, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Desa Adat Sanur Kaja. “Perencanaan ruang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas kelembagaan, sehingga bangunan tidak hanya representatif secara visual, tetapi juga nyaman dan efektif digunakan,” ujar Ida Bagus Gede Parama Putra selaku tim PKM Universitas Warmadewa.

Dalam proses perencanaan, tim memberikan pendampingan terhadap sejumlah elemen ruang, mulai dari fasade, selasar, ruang administrasi BUPDA, ruang BUPDA, auditorium, foyer, ruang Ketua Desa Adat, hingga penataan ruang lantai satu dan dua. Konsep desain memadukan unsur modern dan lokal melalui penggunaan batu alam, kayu, kaca, roster dekoratif, pencahayaan alami, serta area hijau. Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan bangunan yang terbuka, nyaman, representatif, sekaligus mencerminkan karakter lingkungan dan kebutuhan kelembagaan masyarakat adat.

Selain desain, tim PKM juga melakukan pengawasan pembangunan secara bertahap bersama Desa Adat Sanur Kaja, BUPDA Galang Kangin, dan pelaksana pembangunan. Pengawasan mencakup tahapan pembersihan lahan, pembongkaran elemen eksisting, pekerjaan pondasi, sloof, kolom, balok, pelat lantai, dinding, atap, utilitas hingga finishing. “Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan di lapangan tetap mengacu pada desain, kebutuhan ruang, kualitas pekerjaan, dan fungsi bangunan yang telah direncanakan,” kata Dr. Ir. Ni Wayan Meidayanti Mustika.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat partisipatif dengan melibatkan mitra dalam identifikasi kebutuhan, diskusi teknis, evaluasi lapangan, hingga penyusunan rekomendasi. Melalui pendampingan tersebut, Desa Adat Sanur Kaja dan BUPDA Galang Kangin tidak hanya menerima hasil desain, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai tata ruang, tahapan pembangunan, serta aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan fasilitas kelembagaan.

Tim PKM Universitas Warmadewa berharap pembangunan kantor tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat adat. “Kami berharap fasilitas yang tertata, nyaman, dan representatif ini dapat memperkuat pelayanan masyarakat, koordinasi kelembagaan adat, serta mendukung pengelolaan kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih tertib dan berkelanjutan,” ujar Dr. Ni Nyoman Sri Rahayu Damayanti. Dengan demikian, Kantor Desa Adat dan BUPDA di Pantai Matahari Terbit diharapkan menjadi fasilitas yang mampu mendukung aktivitas pelayanan, administrasi, pertemuan, dan pengembangan ekonomi Desa Adat Sanur Kaja.

warmadewaberdampak SDGs